← Kembali ke beranda
Nasional

Pemkab Banyumas Minta PT.INS Hentikan Kegiatan Operasional Pabrik Di Rawalo

putra • 6 Agustus, 16:56 WIB • 14 kali dibaca
Pemkab Banyumas Minta PT.INS Hentikan Kegiatan Operasional Pabrik Di Rawalo

CENGKRAMNEWS - BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) meminta PT Inovasi Nusantara Sentosa ( PT. INS ) suatu perusahaan produksi bata ringan (hebel) yang berlokasi di Desa Losari, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas. untuk menghentikan seluruh aktivitas operasional produksi pabrik.

Langkah tersebut diambil setelah hasil pengawasan pemerintah daerah menemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pemanfaatan ruang. Pabrik diketahui beroperasi pada lahan yang sebagian berada di kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B), dengan luas pemanfaatan yang disebut melebihi izin yang dimiliki perusahaan.

Pemkab Banyumas telah menerbitkan surat sanksi administratif yang mewajibkan perusahaan menghentikan kegiatan operasional paling lambat 22 Agustus 2026. Sebelumnya, pemerintah mengaku telah memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk menyesuaikan kegiatan usahanya, termasuk memfasilitasi relokasi ke kawasan industri yang sesuai dengan ketentuan tata ruang, ungkapnya.

Apabila hingga batas waktu yang ditentukan perusahaan tidak mematuhi peringatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas menyatakan akan mengambil langkah lanjutan sesuai peraturan yang berlaku, termasuk penghentian sementara kegiatan usaha secara paksa atau penyegelan operasional.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan perizinan dan perlindungan kawasan pertanian pangan berkelanjutan, sekaligus memastikan setiap pelaku usaha menjalankan aktivitas sesuai dengan ketentuan hukum dan tata ruang yang berlaku